Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
SELAMAT DATANG DI BLOG ARIF NUGROHO



PENOLAKAN BANDARA DI KULON PROGO
MA­KALAH INI DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS INDIVIDU
MATA KULIAH IPS 1
Dosen Pembimbing : Dwi Wijayanti, M.pd
Description: Description: D:\- LAPTOP GUARD [ DATA BACKUP ]\- Downloads\logo-ust.jpg
Disusun Oleh :

ARIF NUGROHO
2G
2014015299

UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PRODI PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
 Pada masa sekarang banyak kita jumpai permasalahan sosial yang terjadi di setiap Negara. Seperti salah satu masalah mengenai penolakan bandara di Kulon Progo yang saat ini masih menjadi topik panas didaerah Yogyakarta tepatnya di Glagah , Kecamatan Temon , Kabupaten Kulon Progo.
Hal ini muncul dilatarbelakangi masyarakat daerah sekitar yang menolak keras pembangunan bandara dilahan pertanaian mereka seperti yang diberitakan di koran Tribunjogja 22 Februari 2015,kecaman ini disebabkan mereka tidak mau lahan yang semula menjadi pusat mata pencaharian mereka lenyap karena rencana pembangunan bandara tersebut.Hal ini memicu konflik keras antara pemerintah dengan warga setempat.Banyak sekali Demonstrasi yang sering dilakukan oleh warga diantaranya membuat reklame-reklame kecaman terhadap pemerintah setempat  maupun terhadap pemerintah pusat. Mereka tidak terima dengan adanya pendataan warga yang terkena mega proyek bandara sejak beberapa waktu terakhir.
Petugas dari setiap desa sudah mendata warganya yang akan tergusur, baik tempat tinggal maupun lahan pertanian agar mendapat ganti rugi.Sebelumnya para warga sudah menegaskan untuk menolak pembangunan bandara, meski diberi ganti rugi. Para mahasiswa sempat mengamuk karena beberapa pejabat kecamatan dan Kabupaten Kulon Progo menolak menandatangani pernyataan menolak pembangunan bandara.Pejabat desa dan kecamatan menegaskan, tidak bisa memenuhi permintaan warga karena rencana pembangunan bandara sudah menjadi keputusan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.Berita yang termasuk dalam kategori demonstrasi ini dipicu akibat kurang paham dan kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat sekitar akan potensi,manfaat dan dampak akibat pembangunan bandara tersebut.
Munculnya aksi-aksi demonstrasi tersebut tidak luput dari yang namanya peran aktif dari mahasiswa. Dalam hal ini, mahasiswa merupakan gerakan yang paling peka dan paling kritis dalam menanggapi setiap permasalahan yang terjadi dalam pemerintahan dan Negara. Apabila dirasa ada sesuatu yang melenceng atau tidak beres dalam pemerintahan, mahasiswa pasti segera turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan perubahan dan perbaikan.

B.     RUMUSAN MASALAH
Makalah ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1.      Apakah pengertian Demonstrasi?
2.      Mengapa Demonstrasi dapat terjadi?
3.      Faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab penolakan pembangunan megaproyek bandara tersebut?
4.      Kelompok masyarakat yang seperti apa yang terlibat dalam konflik megaproyek tersebut?
5.      Bagaimana pro dan kontra masyarakat dengan pemerintah terkait dengan pembangunan bandara?

C.     TUJUAN PENULISAN
1.      Mengetahui Demonstrasi itu
2.      Mengetahui penyebab terjadinya Demonstrasi
3.      Mengetahui faktor-faktor apa saja penyebab penolakan pembangunan megaproyek bandara
4.      Mengetahui kelompok masyarakat yang terlibat dalam konflik megaproyek
5.      Megetahui bagaimana pro dan kontra masyarakat dengan pemerintah terkait dengan pembangunan bandara





BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN DEMONSTRASI
 Demonstrasi memiliki banyak definisi dan pengertian yang berbeda-beda jika diteliti dari sudut pandang yang berbeda. Demonstrasi dapat diartikan sebagai suatu aksi peragaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menunjukkan cara kerja, cara pembuatan, maupun cara pakai suatu alat atau material,akan tetapi di sini saya menggunakan definisi demonstrasi dalam konteksnya sebagai salah satu jalur yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat, dukungan, maupun kritikan, yaitu suatu tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, saran, ketidakberpihakan, dan ketidaksetujuan melalui berbagai cara dan media dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis maupun tidak tertulis sebagai akumulasi suara bersama tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribagi maupun golongan yang menyesatkan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermuara pada keadaulatan dan keadilan rakyat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sesuai buku karya Prof.Dr.Wardi Bachtiar, M.S yang berjudul SOSIOLOGI KLASIK dikutipkan bahwa teori dan pengertian demonstrasi jika tidak ditanggapi dengan baik akan mengakibatkan konflik. Konflik itu sendiri didefinisikan merupakan suatu fakta utama dalam masyarakat atas ketidakberfungsinya komponen masyarakat sebagaimana mestinya atau gejala penyakit dalam masyarakat yang tidak terintegrasi secara tidak sempurna. Konflik merupakan realitas yang harus dihadapi oleh para ahli teorisosial dalam membentuk model-model umumperilaku sosial.
Konflik mempunyai fungsi-fungsi positif. Salah satunya adalah mengurangi ketegangan dalam masyarakat,juga mencegah agar ketegangan tersebut tidak terus bertambah dan menimbulkan kekerasan yang memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan.
Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, pengertian demonstrasi atau unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum. Namun, dalam perkembangannya sekarang, demonstrasi kadang diartikan sempit sebagai long-march, berteriak-teriak, membakar ban, dan aksi teatrikal.
Unjuk rasa atau demonstrasi, "demo" adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh sekelompok orang yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan atasanya. Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengerusakan terhadap benda-benda dan fasiltas umum. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.

B.     PENYEBAB TERJADINYA DEMONSTRASI

      Dalam iklim demokrasi di Indonesia, aksi unjuk rasa adalah hal yang wajar untuk mengungkapkan aspirasi yang tersumbat oleh sistem maupun oleh mentalitas para pengelola atau lembaga negara.seperti hal yang sedang saya bahas dalam makalah ini yaitu penolakan bandara di Kulon Progo,banyak alasan atau penyebab terjadinya demonstrasi.
 Ada beberapa alasan mengapa terjadi Demonstrasi atau unjuk rasa :
1.      Adanya ketidak adilan sosial,
2.      Ketidaksesuaian pendapat.
3.      Adanya aspirasi  dan masukan rakyat yang belum terpenuhi yang bermula dari inkonsistensi para pengelola negara dalam merealisasikan kebijakannya
4.      Orang awam yang hanya sekedar ingin meramaikan atau memicu konflik saja.
Atau mungkin masih banyak lagi alasan lain yang memicu tergeraknya unjuk rasa itu. Unjuk rasa adalah hal biasa, yang perlu dijaga adalah ketentraman, kedamaian dan tidak anarkis. Begitu pun pemerintah, harus benar-benar mendengar dan menyerap aspirasi yang disampaikan walaupun dilakukan oleh sekelompok pengunjuk rasa yang jumlahnya sedikit, kemudian berupaya maksimal dalam merealisasikannya. Semarak unjuk rasa sudah sering dilakukan oleh berbagai kalangan di berbagai daerah, tentu dengan kasus yang berbeda, dan tidak selalu harus people power.Aksi unjuk rasa adalah peristiwa politik, dan jika dilakukan oleh lawan politik, itu hal yang wajar dan biasa. Namun jika dilakukan oleh siapa pun elemen, baik yang memilih Presiden dan Partainya, masyarakat netral, ditambah lawan politiknya. Nah, ini yang tidak biasa, tentu ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dari kredibilitas pemerintah saat ini.

C.     FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PENOLAKAN  PEMBANGUNAN MEGAPROYEK BANDARA DI KULON PROGO
Ketidaklengkapan informasi soal ganti rugi menjadi salah satu penyebab banyaknya buruh tani penggarap menolak rencana pembangunan bandara.Tim Pembangunan Bandara, menyatakan, bahkan sampai saat ini masih ada kendala yang dihadapi, yaitu keberadaan petani penggarap lahan non PAG termasuk buruh tani yang belum terdata sama sekali.
Menurut cerita warga sekitar lokasi yang saya temui tepatnya di Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo dimana bandara akan dibangun,penyebab utama terjadinya demo penolakan pembangunan bandara ini dikarenakan rakyat sekitar takut rumahnya yang telah bertahun–tahun ditempati tergusur begitu saja dan merekapun takut kehilangan mata pencaharian mereka yang sebagian besar adalah bertani atau bercocok tanam. Lahan yang semula mereka gantungkan untuk mencari kebutuhan hidup sangat mereka pertahankan,meskipun tanah yang dintinggali warga sebenarnya masih milik kraton Ngayogyakarta,namun warga masih tetap saja sulit untuk mengerti akan dampak positif yang besar dari pembangunan megaproyek ini.Kondisi ekonomi didaerah glagah sebagian besar penduduknya adalah petani dan nelayan.Warga Temon ini kebanyakan sangat mengkhawatirkan dampak negatif akan kehilangan apa yang mereka miliki.


Berikut ini berbagai macam foto atau respon penolakan terhadap mega proyek ini yang dapat saya lampirkan :

 

 


Jika sampai ada yang terlewatkan, maka para petani penggarap atau buruh tani itu tidak akan memperoleh ganti rugi. “Nah, yang belum, buruh tani dapat mendaftar menyertakan surat pernyataan bukti sebagai penggarap lahan, diketahui warga lain, surat bukti dari pemilik lahan jika memungkinkan, dan disahkan kepala desa,” Tim tersebut menyatakan, penggarap lahan atau buruh tani meski tidak memiliki tanahnya, akan tetap mendapat gantirugi non fisik berupa uang. Mengenai hal itu, selama ini nampaknya memang belum tersosialisasikan dengan baik. Sebab itu, di tingkat masyarakat masih banyak penolakan dari para penggarap lahan.
Ditegaskan, kehilangan yang bersifat non fisik pun akan diperhitungkan. kerugian non fisik itu antara lain, kehilangan pekerjaan, biaya alih profesi, dan kerugian emosional atau solatium akibat kehilangan tempat tinggal, pindah dari rumah.
Selain meminta para petani penggarap mendaftarkan diri, pihaknya juga berharap pemerintah desa segera melakukan pendataan petani buruh di wilayah masing-masing. konsultasi publik lanjutan bulan ini akan digelar di Balai Desa Palihan dan Kecamatan Temon. “Semua warga terdampak harus hadir,” katanya.


D.    KELOMPOK MASYARAKAT YANG TERLIBAT DALAM KONFLIK PENOLAKAN PEMBANGUNAN MEGAPROYEK BANDARA

1.      Kelompok masyarakat miskin
2.      Kelompok masyarakat menengah yang tidak punya pandangan terhadap potensi atas dibangunya bandara
3.      Kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Pecinta Alam atau Lingkungan
4.      Kelompok masyarakat yang sudah mempunyai lahan kerja tetap dan tergantung pada lingkungan
5.      Kelompok Tani Masyarakat yang menerapkan sistem pertanian bergilir dan tidak bisa pindah lahan








E.     PRO DAN KONTRA MASYARAKAT DENGAN PEMERINTAH TERKAIT DENGAN PEMBANGUNAN BANDARA
PRO dan KONTRA memang tidak pernah lepas dari sebuah rencana pemerintah. kebanyakan warga yang kontra diakibatkan karena mereka sangat menggantungkan hidupnya dengan lahan untuk bercocok tanam,sedang warga yang pro disebabkan karena mereka memiliki pandangan bahwa jika bandara dibangun,ekonomi disekitar bandara akan ikut naik,dan mereka memiliki peluang usaha kedepanya. Pro dan Kontra antar warga yang setuju dan tidak setuju dengan pembangunan bandara ini memang menimbulkan konflik antara kedua belah pihak. Hal ini pernah memicu ketidakrukunan antara warga yang satu dengan yang lain,seperti cerita dari warga yang pernah saya temui,beliau menceritakan bahwa warga sangat tidak setuju dengan pembangunan itu sampai menyandera kepala desa yang harusnya mereka hormati dan patuhi,hal ini dapat terjadi karena kepala desa mendukung rencana pemerintah atas pembangunan bandara,sangat bertolak belakang dengan keinginan warga yang tidak ingin adanya pembangunan tersebut,maka dari itu tindakan warga atas kepala desa tersebut membuat keadaan semakin genting,namun untung penyanderaan kepala desa yang dilakukan warga dapat diselamatkan oleh polisi. Untuk meredam konflik warga dengan pemerintah tersebut diadakanlah pertemuan. Pertemuan yang akan dibuat secara kelompok tiga atau empat kali dengan peserta ratusan orang tersebut akan melibatkan tim dari Pemerintah DIY. Dengan cara tersebut maka 308 warga yang menolak diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat.
Seperti yang dimuat pada koran kedaultan rakyat tanggal  Kamis,19 Maret 2015 .Demi suksesnya pembangunan bandara di wilayah pesisir selatan Kecamatan Temon, Bupati dr Hasto Wardoyo siap mendengarkan aspirasi dan alasan warga menolak program pemerintah tersebut dengan berencana menemui warga yang hingga saat ini belum sepakat bandara dibangun di wilayah mereka.  “Dalam pertemuan nanti kapasitas saya sebagai kepala daerah. Karena saya juga masuk tim keberatan maka tidak salah kalau sekarang menggali aspirasi,” tegasnya di Wates, Selasa (17/03/2015).
Bupati yakin dari 308 warga tidak semuanya menolak atau ada warga yang hanya ikut-ikutan karena alasan sosial. Hal tersebut bisa dilihat dari alasan yang dikemukakan dalam formulir keberatan. Bahkan dari jumlah tersebut setengahnya merupakan petani penggarap dan bukan pemilik lahan.
Perihal adanya rencana Komnas HAM turun, Hasto sama sekali tidak mempermasalahkannya. Menurutnya hal itu justru akan membuat semuanya lebih jelas dan objektif. Apalagi semua tahapan yang dilalui juga transparan dan tidak ada yang disembunyikan. “Kehadiran Komnas HAM malah baik biar lebih objektif,” ujarnya.
Secara terpisah Humas Proyek Pembangunan Bandara PT Angkasa Pura (AP) I Ariyadi Subagyo menjelaskan masa konsultasi publik telah berakhir pada Selasa (17/03/2015). Semua pengaduan warga ditangani tim dari Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Sekda DIY. Pasca konsultasi publik lanjutan dilaksanakan di Kecamatan Temon, masih ada sejumlah warga yang datang untuk menyampaikan pendapatnya.
Dengan berakhir masa konsultasi publik lanjutan maka proses aspirasi warga sudah akan ditutup. Sehingga hasil dari kegiatan tersebut akan disampaikan kepada gubernur sebelum Ijin Penetapan Lokasi (IPL) terbit. Sementara gubernur juga akan membuat tim keberatan untuk mengkaji keberatan yang  disampaikan oleh tim dan solusi yang ditawarkan.
Langkah bupati yang akan menemui wara mendapat sambutan positif dari manajemen PT AP I. Diharapkan langkah tersebut akan menjadi pencerahan bagi warga, sebab sampai saat ini belum semua warga mengetahui informasi sebenarnya tentang rencana pembangunan bandara. Apalagi warga yang mengikuti konsultasi publik dan konsultasi publik lanjutan langsung ke desk atau meja, tanpa mendengarkan informasi dari tim terlebih dulu.






BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Faktor penyebab Demonstrasi penolakan megaproyek bandara di Kulon Progo tepatnya di Desa Glagah Kecamatan Temon ini adalah Ketidaklengkapan informasi soal ganti rugi menjadi penyebab banyaknya buruh tani penggarap menolak rencana pembangunan bandara. Rakyat sekitar takut rumahnya yang telah bertahun–tahun ditempati tergusur begitu saja dan merekapun takut kehilangan mata pencaharian mereka yang sebagian besar adalah bertani atau bercocok tanam. Lahan yang semula mereka gantungkan untuk mencari kebutuhan hidup sangat mereka pertahankan,meskipun tanah yang dintinggali warga sebenarnya masih milik kraton Ngayogyakarta,namun warga masih tetap saja sulit untuk mengerti akan dampak positif yang besar dari pembangunan megaproyek ini.Kondisi ekonomi didaerah glagah sebagian besar penduduknya adalah petani dan nelayan.
Demonstrasi itu sendiri diartikan sebagai suatu aksi peragaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menunjukkan cara kerja, cara pembuatan, maupun cara pakai suatu alat atau material,akan tetapi di sini saya menggunakan definisi demonstrasi dalam konteksnya sebagai salah satu jalur yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat, dukungan, maupun kritikan, yaitu suatu tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, saran, ketidakberpihakan, dan ketidaksetujuan melalui berbagai cara dan media dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis maupun tidak tertulis sebagai akumulasi suara bersama tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribagi maupun golongan yang menyesatkan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermuara pada keadaulatan dan keadilan rakyat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.



B.     SARAN
Menurut saya, masih banyak hal-hal di Indonesia yang perlu diperbaiki khususnya terkait konflik Penolakan megaproyek bandara di Kulon Progo ini. Kita sebagai warga negara yang berlandaskan Pancasila dan sangat menjujung tinggi makna tersebut sebaiknya mengetahui sebelumnya bagaimana demonstrasi yang diharapkan, supaya dalam upaya melaksanankan hak, tidak mengganggu atau merugikan hak milik orang lain yang meupakan kewajiban kita.

















DAFTAR PUSTAKA

Irawan dan Suparmoko, 2001, Ekonomi Pembangunan, Yogyakarta: UGM  Press
Bachtiar, Wardi, 2010, Sosiologi Klasik, Bandung:  PT Remaja Rosdakarya
Kedaulatan Rakyat ( Kamis, 19 Maret 2015 )
Tribun Jogja ( Minggu, 22 Februari 2015 )
Tribun Jogja ( Selasa, 23 September 2014 )
Sindo ( Kamis,  18 September 2014 )

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar